https //sscndaftar.bkn.go.id 2021 : Cek Hasil CPNS 2021, Klik Link

https //sscndaftar.bkn.go.id 2021 :

Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akhirnya bisa diakses pada Jumat. Bagi yang lulus bisa segera melanjutkan ke tahap pemberkasan.

“Pengumuman, selamat kepada pelamar yang lolos tahapan SKD dan SKB, lanjutkan perjuangan anda dengan cara isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau sanggah https://sscndaftar.bkn.go.id/login. Terima kasih,” tulis situs SSCN.

Informasi seputar tahap pemberkasan bisa dilihat di Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkngoidofficial. Kecukupan informasi memungkinkan CPNS 2021 menyiapkan syarat yang diperlukan.

sscndaftar

A. Alur Pemberkasan CPNS 2021

1. Masuk situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan dinyatakan lulus SKD dan SKB

2. Mengisi DRH

3. Mencetak DRH

4. Upload DRH dan dokumen pemberkasan

B. Dokumen Pemberkasan CPNS 2021

1. Pas foto terbaru pakaian formal background merah

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri dan ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli

4. Surat pernyataan lima poin

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang apabila memiliki masa kerja

9. DRH sudah ditandatangani.

Bagi CPNS 2021 yang tidak lulus diberi kesempatan melalui masa sanggah sebanyak satu kali. Menurut Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono masa sanggah tersedia tiga hari setelah pengumuman CPNS 2021.

Sanggahan akan dijawab instansi terkait empat hari usai pengumuman diterbitkan. Semoga jawaban sanggahan bisa memenuhi ketidakpuasan proses seleksi CPNS 2021.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*